Semarang Indonesia – Sebagai salah satu upaya penguatan moderasi beragama secara mendalam, Fakultas Sains dan Teknologi, menggelar pelatihan moderasi beragama selama dua hari yaitu Kamis-Jumat (21-22/7). Kegiatan tersebut diikuti sejumlah 36 peserta dengan perincian 31 dosen, 2 pegawai, dan 3 mahasiswa.

Hadir secara langsung membuka pelatihan adalah Wakil Dekan Bidang Administrasi Umum, Perencanaan dan Keuangan, Dr. H. Nur Khoiri, M.Ag. Dalam sambutannya diharapkan peserta pelatihan dapat: (1) mengimplementasikan  empat  indikator  determinan moderasi beragama; (2) toleransi, anti kekerasan, penerimaan terhadap tradisi, dan komitmen kebangsaan dalam melaksanakan Tridharma Perguruan Tinggi; (3) pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Selain itu, diharapkan para dosen, tendik, dan mahasiswa dapat mengaktualisasikan dalam kegiatan proses perkuliahan baik di dalam maupun di luar kampus, penerbitan karya tulis ilmiah, penelitian serta karya pengabdian masyarakat

Adapun narasumber dalam pelatihan tersebut antara lain: (1) M. Masrur, M.Ag., menyampaikan materi Konsep Moderasi Beragama; (2) Dr. Kurnia Muhajarah,M.S.I. dengan materinya bertajuk Sketsa Kehidupan Beragama; (3) Luthfi Rahman, M.A. menyampaikan materi Udar Asumsi dan Nilai-nilai Universal Agama; serta (4) Rabi’atul Adawiyah, M.S.I. dengan materi Wawasan Kebangsaan dan Sikap Diri ASN Kemenag serta Kepeloporan. Setiap materi disampaikan secara interaktif dengan diskusi bersama peserta.

Moderasi beragama merupakan cara pandang, sikap, dan praktik beragama dalam kehidupan bersama dengan cara mengejawantahkan esensi ajaran agama yang melindungi martabat kemanusiaan dan membangun kemaslahatan umum berlandaskan prinsip adil, berimbang, dan menaati konstitusi sebagai kesepakatan berbangsa. Moderasi beragam memiliki sembilan kata kunci. Berikut ini adalah sembilan kata kunci moderasi beragama: (1) Kemanusiaan, (2) Kemaslahatan Umum, (3) Adil, (4) Berimbang, (5) Taat Konstitusi, (6) Komitmen Kebangsaan, (7) Toleransi, (8) Anti Kekerasan, dan (9) Penghormatan kepada Tradisi.

Moderasi beragama bukanlah hal yang tidak bisa diukur. Keberhasilan moderasi beragama dalam kehidupan masyarakat Indonesia dapat dilihat dari tingginya empat indikator utama berikut ini, antara lain: (1) komitmen kebangsaan, sebagai penerimaan terhadap prinsip-prinsip berbangsa yang tertuang dalam konstitusi: UUD 1945 dan regulasi di bawahnya; (2) toleransi yaitu menghormati perbedaan dan memberi ruang orang lain untuk berkeyakinan, mengekspresikan keyakinannya, dan menyampaikan pendapat; (3) anti kekerasan yaitu menolak tindakan seseorang atau kelompok tertentu yang menggunakan cara-cara kekerasan, baik secara fisik maupun verbal, dalam mengusung perubahan yang diinginkan; serta (4) penerimaan terhadap tradisi yaitu ramah dalam penerimaan tradisi dan budaya lokal dalam perilaku keagamaannya, sejauh tidak bertentangan dengan pokok ajaran agama. (Humas FST)