Semarang Indonesia – Dalam upaya meningkatkan kedisiplinan dan profesionalisme kinerja di Fakultas Sains dan Teknologi (FST) UIN Walisongo Semarang, Senin (17/1) diadakan Pembinaan Pegawai Fakultas Sains dan Teknokogi UIN Walisongo Semarang oleh Kepala Biro AUPK UIN Walisongo Semarang, Drs. H. Teguh Sarwono, M.Si., dan sekretaris Satuan Pengawas Internal (SPI), Mahmudi, M.SI. Acara dilaksanakan secara blended yaitu online via zoom dan offline bertempat di ruang teater FST lantai 4. Pembinaan pegawai dihadiri oleh keluarga besar Fakultas Sains dan Teknologi yang meliputi Dekan FST, Wakil Dekan I, Wakil Dekan II, Wakil Dekan III, Kepala Bagian Tata Usaha, jajaran Kepala Program Studi, jajaran Sekretaris Program Studi, Kepala Laboratorium, Sekretaris Laboratorium, Sub Koordinator Subag. Adm. Umum dan Kepegawaian, para dosen, para dosen PNS Asisten Ahli dan Calon Dosen, para tenaga laboran, serta para tenaga kependidikan dan tenaga kebersihan. Adapun susunan acara pembinaan pegawai tersebut adalah sebagai berikut: (1) pembukaan; (2) menyanyikan lagu Indonesia Raya; (3) laporan Wakil Dekan II; (4) sambutan Dekan FST; (5) pembinaan pegawai oleh Kepala Biro AUPK UIN Walisongo Semarang; (6) tanya jawab; dan (7) penutup.

Wakil Dekan II, Dr. H. Nur Khoiri, M.Ag., dalam laporannya menyampaikan perihal ketenagakerjaan di Fakultas Sains dan Teknologi baik non-BLU, BLU, Dosen Tetap Non PNS, dan PNS. Selain itu, disampaikan pula prestasi bahwa pada tahun anggaran 2021 Fakultas Sains dan Teknologi menempati posisi kedua dalam serapan tertinggi dari fakultas-fakultas dan pascarsarjana di UIN Walisongo Semarang. Wakil Dekan II juga mengimbau agar civitas akademika di FST bertanggung jawab dalam mengurus kepangkatan fungsional secara bertahap hingga mampu meraih gelar sebagai guru besar.

Selanjutnya, Dekan FST, Dr. H. Ismail, M.Ag., dalam sambutannya mengajak keluarga besar FST untuk bersama-sama melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi dengan baik dan berjuang bersama-sama dalam memajukan FST sesuai dengan keahlian dalam mengembangkan profesionalisme. Selain itu, sesuai amanah Rektor UIN Walisongo Semarang, keluarga besar FST wajib berkontribusi dalam menyukseskan Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) di semua jalur. Selain itu, Dekan FST, juga mengimbau agar keluarga besar FST meningkatkan kedisiplinan, meningkatkan ibadah, dan senantiasa update dalam regulasi Peraturan Pemerintah (PP) yang harus dipahami dan dilaksanakan dengan sebaik-baiknya. Kepada para dosen dan tenaga kependidikan juga diharapkan betul-betul memperhatikan kenaikan jabatan fungsional karena hal tersebut bukan hanya urusan pribadi tetapi juga berkaitan dengan lembaga.

Dalam kesempatan tersebut, Dekan juga mengingatkan kepada semua dosen FST yang diberi tugas sebagai pembimbing skripsi/tugas akhir mahasiswa agar optimal dalam memberikan excellent service kepada mahasiswa sebagai pelanggan utama. Dosen pembimbing sangat penting perannya dalam menyukseskan program lulus tepat waktu (8 semester), lulus lebih awal (7 semester), dan percepatan lulus (maksimal 10 semester). FST diharapkan dapat bersinergi mencapai target 60 persen mahasiswa lulus tepat waktu sesuai yang dicanangkan rektor UIN Walisongo.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Kepala Biro AUPK UIN Walisongo Semarang yang telah hadir untuk memberikan pembinaan pegawai FST. Mudah-mudahan pembinaan pegawai ini dapat memberikan ilmu yang dapat meningkatkan kinerja di Fakultas Sains dan Teknologi pada tahun 2022,” ungkap Dekan FST.

Kepala Biro AUPK UIN Walisongo Semarang, Drs. H. Teguh Sarwono, M.Si., mengimbau agar keluarga besar FST meningkatkan kedisiplinan yang ditandai melaksanakan kewajiban dengan baik dan menghindari pelanggaran-pelanggaran. Kepala Biro AUPK juga mengajak keluarga besar FST unutk melaksanakan tugas dan kewajiban sesuai fungsi dengan berdisiplin sesuai UU yang berlaku serta melaksanakan 5 Budaya Kerja Kementerian Agama yaitu Integritas, Profesionalitas, Inovasi, Tanggung Jawab, dan Keteladanan khususnya dalam mencapai visi misi Fakultas Sains dan Teknologi. Selain itu, seluruh pegawai diimbau untuk meluruskan niat dengan mengabdi kepada negara melalui berkarya dengan baik di UIN Walisongo Semarang.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Biro AUPK, menyosialisasikan PP 94 tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil yang sudah disahkan oleh Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, per 31 Agustus 2021. Peraturan Pemerintah ini merupakan wujud pelaksanaan dari pasal 86 ayat 4 Undang-undang nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara. Dengan adanya regulasi yang jelas indikator dan sanksinya maka diimbau agar seluruh pegawai untuk meningkatkan kedisiplinan.

“Disiplin merupakan kunci kesuksesan, disiplin indikator utama dalam sukses karier, kesadaran pegawai terhadap perilaku disiplin akan mengarah kepada pengembangan karier yang lebih baik. Jadi, jika ada keinginan untuk berubah maka akan ada seribu jalan untuk menujunya dan jika tidak ada keinginan untuk berubah maka akan ada seribu alasan,” ungkap Kepala Biro AUK mengakhiri sambutannya.

Pembinaan pegawai berlangsung dengan baik dan lancar. Dengan adanya pembinaan pegawai ini diharapkan dapat memperkuat sinergi seluruh elemen di Fakultas Sains dan Teknologi, UIN Walisongo Semarang, dalam mewujudkan visi Fakultas Sains dan Teknologi UIN Walisongo Semarang, yaitu menjadi “Fakultas Terkemuka dalam Riset dan Pendidikan di Bidang Sains dan Teknologi Berbasis Kesatuan Ilmu Pengetahuan untuk Kemanusiaan dan Peradaban pada tahun 2038. (Humas FST)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *