Semarang Indonesia – Pemilihan strategi yang tepat dan percepatan bimbingan tugas akhir bagi mahasiswa Fakultas Sains dan Teknologi harus segera dilakukan untuk tujuan pemenuhan IKU (Indeks Kinerja Utama) Dekan di tahun 2021. Agar terwujud pemenuhan IKU (Indeks Kinerja Utama) Dekan, acara sosialisasi pedoman dan percepatan bimbingan tugas akhir Fakultas Sains dan Teknologi diselenggarakan. Acara tersebut diselenggarakan hari Kamis, 6 Mei 2021 melalui zoom meeting dan diikuti oleh seluruh dosen Fakultas Sains dan Teknologi.
Ariska Kurnia Rachmawati, M. Sc. salah satu dosen prodi pendidikan matematika menjadi moderator selama acara berlangsung. Acara sosialisasi diisi oleh Dr. Saminanto, M. Sc. yang merupakan Wakil Dekan I bidang akademik dan kelembagaan Fakultas Sains dan Teknologi UIN Walisongo Semarang. Beliau menyampaikan mengenai panduan penulisan dan percepatan bimbingan Tugas Akhir yang berlaku untuk mahasiswa baru tahun ajaran 2020/2021. Mahasiswa angkatan sebelum tahun 2020 bisa mendapatkan panduan penulisan pada bagian skripsi saja.
Tugas Akhir mahasiswa dapat berupa skripsi, bukan skripsi yaitu makalah ilmiah (Moraref, Sinta, DOAJ, atau Scopus) dan Karya Desain Teknologi (Karya orisinil sesuai keilmuan, Hak Kekayaan Intelektual) serta Program Kreativitas Mahasiswa yang berupa karya orisinil minimal juara ditingkat Nasional. Jika tugas akhir yang dikerjakan berupa skripsi maka yang perlu diperhatikan oleh mahasiswa dan dosen pembimbing adalah ketentuan umum penelitian yang akan dilakukan, prosedur cek plagiasi maksimal 25%, penulisan sistematika proposal penelitian dan sistematika penulisan skripsi.
Wakil Dekan I bidang akademik dan kelembagaan menyampaikan data menunjukkan per 4 Mei 2021 pencapaian IKU (Indeks Kinerja Utama) dekan terkait kelulusan tepat waktu 8 semester baru mencapai 2% di tahun ini. Sementara itu, pada tahun 2019 mencapai 35% dan tahun 2020 turun menjadi 25% dari target pencapaian yang diharapkan minimal 40%.
Data tersebut menunjukkan harus adanya upaya keras serta strategi yang tepat baik dari dosen pembimbing ataupun mahasiswa dalam mewujudkan IKU dekan 2021. Mahasiswa yang belum lulus diberikan motivasi dan bimbingan untuk menyelesaikan skripsinya. Kemudahan yang diberikan tentu saja tidak menurunkan kualitas dari skripsi atau tugas akhir tersebut, tambahnya.
Pada kesempatan tersebut, Dekan Fakultas Sains dan Teknologi, Dr. Ismail, M.Ag., menyampaikan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2020 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi. Permendikbud tersebut berkaitan dengan standar proses pembelajaran. Acara tersebut ditutup dengan diskusi dan tanya jawab dari para dosen seputar pedoman penulisan tugas akhir dan percepatan bimbingan yang sudah berlangsung selama ini. (Humas FST)
Download Permendikbud No.3 2020