Bismillah. Alhamdulillah. Allahumma shalli ‘ala Sayyidina Muhammad wa ‘ala alihi wa ashabihi ajma’in wa man tabi’ahu ila yaumiddin.

اللهم إني اسئلك رضاك والجنة واعوذ بك من سختك والنار برحمتك ياارحم الراحمين

Allahumma, Ya Allah, sungguh aku mohon kepada-Mu ridlo-Mu dan surga-Mu dan aku berlindung kepada-Mu dari murka-Mu dan siksa api neraka, dengan luasnya rahmat-Mu wahai Dzat Yang sebaik-baiknya Pemberi kasih sayang. Aamiin.

سُبْحٰنَكَ لَا عِلْمَ لَنَآ اِلَّا مَا عَلَّمْتَنَا ۗاِنَّكَ اَنْتَ الْعَلِيْمُ الْحَكِيْمُ (البقرة:٣٢)

—()—

Hidayah Al-Qur’an surah Al-Insān ayat 5-12

اِنَّ الْاَبْرَارَ يَشْرَبُوْنَ مِنْ كَأْسٍ كَانَ مِزَاجُهَا كَافُوْرًاۚ

Sungguh, orang-orang yang berbuat kebajikan akan minum dari gelas (berisi minuman) yang campurannya adalah air kafur. QS. Al-Insan/76:5

عَيْنًا يَّشْرَبُ بِهَا عِبَادُ اللّٰهِ يُفَجِّرُوْنَهَا تَفْجِيْرًا

“(yaitu) mata air (dalam surga) yang diminum oleh hamba-hamba Allah dan mereka dapat memancarkannya dengan sebaik-baiknya.” QS.Al-Insān/76:6

TAFSIR WAJIZ
5-6. Bagi yang bertakwa Allah menyiapkan balasan yang sempurna. Di antaranya disebut pada ayat ini. Sungguh, orang-orang yang berbuat kebajikan akan minum dari gelas berisi minuman yang campurannya adalah air kafur, agar lebih menyegarkan dan menambah aroma lebih sedap. Kafur yang dimaksud adalah mata air dalam surga yang diminum oleh hamba-hamba Allah yang taat dan selalu berusaha mendekatkan diri kepada-Nya, dan mereka para penghuni surga tersebut dapat memancarkannya dengan sebaik-baiknya.

QS. Al-Insān/76: 7

يُوْفُوْنَ بِالنَّذْرِ وَيَخَافُوْنَ يَوْمًا كَانَ شَرُّهٗ مُسْتَطِيْرًا

Mereka memenuhi nazar dan takut akan suatu hari yang azabnya merata di mana-mana.

TAFSIR TAHLILI
(7) Ayat ini dan beberapa ayat berikutnya menyebutkan beberapa sifat orang-orang abrar (berbuat kebaikan), yaitu: mereka menunaikan nazar dan takut akan suatu hari yang azabnya merata di mana-mana. Menunaikan nazar adalah menepati suatu kewajiban yang datang dari pribadi sendiri dalam rangka menaati Allah. Berbeda dengan kewajiban syara (agama) yang datang dari Allah, maka nazar bersifat pembebanan yang timbul karena keinginan sendiri dengan niat mensyukuri nikmat Allah. Baik nazar maupun syarak, kedua-duanya hukumnya wajib dilaksanakan.
Dalam sebuah hadis yang diriwayatkan Imam Malik, al-Bukhari, dan Muslim dari ‘Aisyah, Rasulullah saw bersabda:

أَنَّ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: مَنْ نَذَرَ أَنْ يُطِيْعَ اللهَ فَلْيُطِعْهُ وَمَنْ نَذَرَ أَنْ يَعْصِيَهُ فَلاَ يَعْصِهِ. (رواه البخاري ومالك وأبو داود والترمذي والنسائي وابن ماجه عن عائشة)

Barang siapa yang bernazar menaati Allah, hendaklah ia menepati nazar itu, (tetapi) janganlah dipenuhi jika nazar itu untuk mendurhakai-Nya. (Riwayat al-Bukhari, Malik, Abµ Dawud, at-Tirmidzi, an-Nasa’i dan Ibnu Majah dari ‘Aisyah); Dalam beberapa hadis dijelaskan tentang ketentuan nazar, di antaranya adalah:
1. Hadis riwayat al-Bukhari dari ‘Aisyah di atas menjelaskan bahwa nazar yang bermaksud hendak menaati Allah wajib dipenuhi, sedangkan nazar dengan niat mendurhakai Allah tidak boleh dipenuhi. Demikian pula hadis-hadis riwayat at-Tirmidzi, Abµ Dawud, dan an Nasa’i.
2. Rasulullah saw memerintahkan kepada Sa‘ad bin Ubadah agar membayar puasa nazar yang pernah diucapkan oleh ibunya yang telah meninggal. Hadis ini diriwayatkan oleh al-Bukhari dan Muslim dari Sa‘ad bin Ubadah.; Selain dari menyempurnakan janji, orang abrar juga mau meninggalkan segala perbuatan terlarang (muharramat) karena takut akan dahsyatnya siksa yang harus diterima di hari Kiamat akibat mengerjakannya. Sebab pada hari itu, segala kejahatan dan kedurhakaan yang pernah dikerjakan seseorang disebarluaskan. Hanya orang-orang yang dikasihi Allah saja yang selamat dari keadaan yang mengerikan itu.

Qs. Al-Insān/76: 8

وَيُطْعِمُوْنَ الطَّعَامَ عَلٰى حُبِّهٖ مِسْكِيْنًا وَّيَتِيْمًا وَّاَسِيْرًا

Dan mereka memberikan makanan yang disukainya kepada orang miskin, anak yatim dan orang yang ditawan,

TAFSIR TAHLILI
(8) Disebutkan bahwa latar belakang turunnya ayat ke 8 ini berkaitan dengan seorang laki-laki Anshar bernama Abµ Dahdah yang pada suatu hari mengerjakan puasa. Ketika waktu berbuka datang, berkunjunglah ke rumahnya satu orang miskin, seorang anak yatim, dan seorang tawanan. Ketiganya dijamu oleh Abu Dahdah dengan tiga potong roti. Untuk keluarga dan anak-anaknya akhirnya hanya tersedia sepotong roti padahal dia hendak berbuka puasa. Maka Allah menurunkan ayat ini.
Riwayat lain mengatakan bahwa Ali bin Abu Thalib mendapat upah bekerja dengan seorang Yahudi berupa sekarung gandum. Sepertiga gandum itu dimasak, ketika siap dihidangkan datanglah seorang miskin memintanya. Tanpa berpikir panjang, Ali langsung saja memberikannya. Kemudian dimasaknya sepertiga lagi. Setelah siap dimakan, datang pula seorang anak yatim meminta bubur gandum itu. Ali pun memberikannya. Kali ketiga sisa gandum itu dimasak semuanya, dan secara kebetulan datang pula seorang tawanan yang masih musyrik dan mohon dikasihani. Ali memberikan lagi sisa bubur gandum itu, sehingga untuk dia sendiri tidak ada lagi yang tersisa. Demikianlah untuk menghargai sikap sosial itulah Allah menurunkan ayat ke 8 ini.
Ayat ini menerangkan bahwa orang-orang abrar memberikan makanan yang sangat diperlukan dan disukainya kepada orang miskin, anak yatim, dan orang yang ditawan. Memberikan makan dalam hal ini dapat pula berarti memberikan bantuan dan sokongan kepada orang yang memerlukan. Makanan disebutkan di sini karena merupakan kebutuhan pokok hidup seseorang. Boleh jadi pula memberikan makanan berarti berbuat baik kepada orang yang sangat membutuhkannya dengan cara dan bentuk apa pun. Boleh jadi pula yang dimaksud dengan memberikan makanan berarti pula berbuat baik kepada makhluk yang sangat memerlukannya dengan cara dan bentuk apa pun. Disebutkan secara khusus memberikan makanan karena itulah bentuk ihsan (kebaikan) yang paling tinggi nilainya.
Bentuk ihsan lain yang juga tinggi nilainya disebutkan dalam ayat lain, yakni:

يَقُوْلُ اَهْلَكْتُ مَالًا لُّبَدًاۗ ٦ اَيَحْسَبُ اَنْ لَّمْ يَرَهٗٓ اَحَدٌۗ ٧ اَلَمْ نَجْعَلْ لَّهٗ عَيْنَيْنِۙ ٨ وَلِسَانًا وَّشَفَتَيْنِۙ ٩ وَهَدَيْنٰهُ النَّجْدَيْنِۙ ١٠ فَلَا اقْتَحَمَ الْعَقَبَةَ ۖ ١١

Dia mengatakan, “Aku telah menghabiskan harta yang banyak.” Apakah dia mengira bahwa tidak ada sesuatu pun yang melihatnya? Bukankah Kami telah menjadikan untuknya sepasang mata, lidah, dan sepasang bibir? Dan Kami telah menunjukkan kepadanya dua jalan (kebajikan dan kejahatan), tetapi dia tidak menempuh jalan yang mendaki dan sukar? (al-Balad/90: 6-11); Dari ayat ini dapat diambil kesimpulan bahwa memberikan bantuan (pertolongan) diutamakan kepada orang yang kuat berusaha mencari keperluan hidupnya, namun penghasilannya tidak memenuhi kebutuhan hidupnya sehari-hari. Miskin juga berarti orang yang tidak berharta sama sekali dan karena keadaan fisiknya tidak memungkinkan untuk berusaha mencari nafkah hidup.
Adapun orang yang ditawan, selain berarti tawanan perang, dapat pula berarti orang yang sedang dipenjarakan (karena melanggar ketentuan syara atau berbuat kesalahan), atau budak yang belum dapat memerdekakan dirinya dan yang patut dibantu. Dengan demikian, bantuan berupa makanan kepada orang yang memerlukan tidak terbatas kepada orang Islam saja, tetapi juga non muslim. Yang perlu diingat oleh seseorang yang hendak beramal sosial seperti itu adalah keikhlasan dalam mengerjakannya tanpa pamrih.

QS. Al-Insān/76: 9

اِنَّمَا نُطْعِمُكُمْ لِوَجْهِ اللّٰهِ لَا نُرِيْدُ مِنْكُمْ جَزَاۤءً وَّلَا شُكُوْرًا

(sambil berkata), “Sesungguhnya kami memberi makanan kepadamu hanyalah karena mengharapkan keridaan Allah, kami tidak mengharap balasan dan terima kasih dari kamu.

TAFSIR TAHLILI
(9) Ayat ini menerangkan keikhlasan orang-orang abrar yang menyatakan bahwa mereka memberikan makanan kepada orang miskin, anak yatim, dan tawanan hanya untuk mengharapkan keridaan Allah semata, tidak menghendaki balasan dan tidak pula mengharapkan ucapan terima kasih. Jadi, di saat hendak memulai usaha sosial itu hendaklah hati dan lidah berniat ikhlas karena Allah, tanpa dicampuri oleh perasaan lain yang ingin menerima balasan yang setimpal atau mengharapkan pujian dan sanjungan orang lain.

QS. Al-Insān/76: 10

اِنَّا نَخَافُ مِنْ رَّبِّنَا يَوْمًا عَبُوْسًا قَمْطَرِيْرًا

Sungguh, kami takut akan (azab) Tuhan pada hari (ketika) orang-orang berwajah masam penuh kesulitan.”

TAFSIR TAHLILI
(10) Dalam ayat ini, Allah menerangkan bahwa orang-orang abrar adalah orang yang mengerjakan segala perbuatan kebaikan seperti tersebut di atas karena takut pada azab Allah yang ditimpakan pada suatu hari yang penuh kesulitan. Mereka berbuat sosial membantu orang lain seperti memberi makanan dan lain-lain, adalah dengan harapan agar Tuhan mengasihi dan memelihara mereka dengan kasih sayang-Nya dari siksaan hari Kiamat pada saat manusia datang menemui Tuhan dengan wajah masam karena berbagai macam kesulitan dan ketakutan.

QS. Al-Insān/76: 11

فَوَقٰىهُمُ اللّٰهُ شَرَّ ذٰلِكَ الْيَوْمِ وَلَقّٰىهُمْ نَضْرَةً وَّسُرُوْرًاۚ

Maka Allah melindungi mereka dari kesusahan hari itu, dan memberikan kepada mereka keceriaan dan kegembiraan.

TAFSIR TAHLILI
(11) Dijelaskan juga bahwa sebagai balasan kepada orang-orang abrar, Allah memelihara mereka dari kesusahan hari itu dan memberikan kepada mereka keceriaan wajah dan kegembiraan hati. Tampak pada wajah mereka kegembiraan yang berseri-seri sebagai tanda kepuasan hati karena anugerah Allah yang telah mereka terima. Dalam ayat lain, Allah berfirman:

وُجُوْهٌ يَّوْمَىِٕذٍ مُّسْفِرَةٌۙ ٣٨ ضَاحِكَةٌ مُّسْتَبْشِرَةٌ ۚ ٣٩

Pada hari itu ada wajah-wajah yang berseri-seri, tertawa dan gembira ria. (‘Abasa/80: 38-39)

QS. Al-Insān/76: 12

وَجَزٰىهُمْ بِمَا صَبَرُوْا جَنَّةً وَّحَرِيْرًاۙ

Dan Dia memberi balasan kepada mereka karena kesabarannya (berupa) surga dan (pakaian) sutera.

TAFSIR TAHLILI
(12) Dalam ayat ini dijelaskan bahwa Allah memberi mereka ganjaran karena kesabaran mereka dengan surga dan pakaian sutra. Karena kesabaran mereka dalam berbuat kebaikan, ketabahan menahan diri dari godaan nafsu, dan terkadang-kadang harus menahan lapar dan kurang pakaian (karena berbuat sosial dalam keadaan miskin), maka Allah membalasi yang demikian itu dengan kenikmatan surga dalam bentuk yang lain berupa pakaian yang terbuat dari sutra. Ayat ini sama artinya dengan firman Allah:

جَنّٰتُ عَدْنٍ يَّدْخُلُوْنَهَا يُحَلَّوْنَ فِيْهَا مِنْ اَسَاوِرَ مِنْ ذَهَبٍ وَّلُؤْلُؤًا ۚوَلِبَاسُهُمْ فِيْهَا حَرِيْرٌ ٣٣

(Mereka akan mendapat) surga ‘Adn, mereka masuk ke dalamnya, di dalamnya mereka diberi perhiasan gelang-gelang dari emas dan mutiara, dan pakaian mereka di dalamnya adalah sutra. (Fathir/35: 33)

والله المستعان واعلم
اللهم ارحمنا بالقران العظيم

I’dad: Ismail SM
Sumber: Tafsir Al-Qur’an Kementerian Agama RI