Fakultas Sains dan Teknologi UIN Walisongo Semarang pada hari Selasa (2/2/2021) melaksanakan kegiatan rapat bersama dalam rangka sosialisai RBA (Rencana Bisnis dan Anggaran) Tahun 2021 Fakultas Sains dan Teknologi 2021 dan evaluasi pelaksanaan belanja 2020. Rapat dipimpin oleh Muh. Kharis, M. H., selaku Kepala bagian Tata Usaha (Kabag. TU) Fakultas Sains dan Teknologi. Pelaksanaan rapat bertempat di Gedung Aula Q Kampus II UIN Walisongo Semarang. Rapat dihadiri kurang lebih 40 orang yang terdiri dari Dekan FST, Wakil Dekan I Bidang Akademik dan Kelembagaan, Wakil Dekan II Bidang Administrasi Umum, Perencanaan dan Keuangan beserta tim ahli, Wakil Dekan III Bidang Kemahasiswaan dan Kerjasama, Kabag. TU, para ketua prodi, sekretaris prodi, laboran, dan tenaga kependidikan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan, dan menjaga jarak.

Dr. H. Ismail, M. Ag. selaku Dekan Fakultas Sains dan Teknologi membuka langsung rapat serta memberikan sambutan juga arahan mengenai pelaksanaan RBA 2021 dan evaluasi pelaksanaan anggaran 2020. Hal yang perlu dicermati dalam pelaksanaan anggaran yakni berbasis Open Managaement agar semua pihak mengerti dan terlibat langsung baik dalam hal Planning, Doing, dan Evaluating, ungkapnya. “Pelaksanaan Anggaran 2021 harus sesuai dengan perencanaan, dilaksanakan dengan management yang baik, dan dipertangunggujawabkan dengan bijak”. Karena tahun anggaran 2021 Fakultas Sains dan Teknologi naik dari tahun 2020, maka perlu kerja keras dan kerja cerdas agar anggaran dapat terserap dengan maksimal serta terlaksana dengan baik, tambahnya.

Wakil Dekan II Bidang Administrasi Umum, Perencanaan dan Keuangan yakni Dr. H. Nur Khoiri, M. Ag. menyampaikan mengenai rincian Anggaran Belanja 2021. Anggaran belanja terbagi dalam beberapa penganggaran dari BLU (Badan Layanan Umum), BOPTN (Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri), dan anggaran RM OP. Mengenai pelaksanaan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) dilakukan oleh Bendahara Pengeluaran Pembantu (BPP) FST dan dibantu dengan Tim Ahli dari Wakil Dekan II. Pelaksanaan Anggaran disusun berdasarkan Surat Keputusan Rektor Nomor 03 Tahun 2021 tentang Pedoman Pengelolaan Anggaran UIN Walisongo Semarang, ungkapnya.
Selanjutnya Wakil Dekan I Bidang Akademik dan Kelembagaan, Dr. Saminanto, M. Sc. menambahkan mengenai evaluasi akademik semester gasal 2020/2021, Laporan Kinerja Program Studi (LKPS) dan Evaluasi Gugus Penjamin Mutu (GPM) Fakultas Sains dan Teknologi berbasis Akreditasi 9 Kriteria (APS. 4.0) serta persiapan semester genap 2020/2021. Acara rapat ini diakhiri dengan diskusi bersama dan pertanyaan dari para audiens.

 

[Kontributor AM & Humas FST]