Ruang Lingkup Fakultas Sains dan Teknologi UIN Walisongo Semarang

Fakultas Sains dan Teknologi (FST) UIN Walisongo Semarang memiliki ruang lingkup kegiatan yang mencakup pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat di bidang ilmu sains, teknologi, dan terapan Islam. Ruang lingkup ini meliputi:

  1. Pendidikan dan Pengajaran

    • Menyelenggarakan program sarjana (S1) dan pascasarjana (S2) di bidang sains, teknologi, dan ilmu terapan.

    • Mengembangkan kurikulum berbasis kompetensi yang integratif antara ilmu sains, teknologi, dan nilai-nilai Islam.

    • Menyelenggarakan kegiatan pembelajaran yang inovatif, berbasis penelitian, dan teknologi informasi.

  2. Penelitian dan Inovasi

    • Melakukan penelitian dasar maupun terapan di bidang sains dan teknologi.

    • Menghasilkan publikasi ilmiah berkualitas, karya inovatif, dan prototipe teknologi yang bermanfaat bagi masyarakat.

    • Mengembangkan kolaborasi penelitian dengan lembaga akademik, industri, dan masyarakat, baik nasional maupun internasional.

  3. Pengabdian kepada Masyarakat

    • Menyediakan layanan konsultasi dan penerapan teknologi untuk masyarakat dan instansi terkait.

    • Melaksanakan program pengabdian yang mengintegrasikan sains, teknologi, dan nilai-nilai keagamaan.

    • Mendorong pemecahan masalah sosial melalui penerapan inovasi sains dan teknologi.

  4. Pengembangan Sumber Daya dan Kelembagaan

    • Meningkatkan kapasitas dosen, tenaga kependidikan, dan mahasiswa melalui pelatihan, workshop, dan seminar.

    • Mengelola fasilitas laboratorium, peralatan, dan infrastruktur pendukung kegiatan akademik dan penelitian.

    • Memperkuat tata kelola akademik dan administratif yang transparan, profesional, dan berbasis teknologi.