Hidayah Al-Qur’an surah An-Naḥl ayat 3-8.
خَلَقَ السَّمٰوٰتِ وَالْاَرْضَ بِالْحَقِّۗ تَعٰلٰى عَمَّا يُشْرِكُوْنَ
Dia menciptakan langit dan bumi dengan kebenaran. Mahatinggi Allah dari apa yang mereka persekutukan.
TAFSIR TAHLILI
(3) Allah SWT menjelaskan bahwa Dia menciptakan benda-benda yang ada di langit dan benda-benda yang ada di bumi dengan benar. Maksudnya ialah sesuai dengan hikmah dan kebijaksanaan-Nya dan tidak ada yang sia-sia. Dia menciptakan semuanya tanpa bantuan dan pertolongan siapa pun. Dia cukup menciptakan benda-benda dan hukum yang berlaku baginya, sehingga benda-benda itu berfungsi sesuai dengan hukumnya. Tidak ada zat yang lain yang berkuasa untuk mencipta, mengatur, dan mengendalikan langit, bumi dan semua isinya. Sebagai konsekuensinya, tidak layak apabila ada orang yang menghambakan dirinya kepada tuhan-tuhan yang lain selain-Nya. Oleh karena itu, Allah menyatakan di akhir ayat ini bahwa Dia Mahasuci dari apa yang mereka persekutukan. (Keterangan lebih lanjut bisa dilihat dalam tafsir Surah Ibrahim/14: 19).
Penciptaan langit dan bumi dengan haq (benar) juga bisa bermakna bahwa Tuhan menciptakan bumi bukan dengan main-main. Semuanya begitu tepat untuk mulainya kehidupan di bumi ini. Bagaimana kenyamanan bumi dibandingkan dengan beberapa planet lain yang ada dalam tatasurya yang sama dapat kita lihat pada uraian di bawah ini. Dalam perbandingan yang dilakukan, terutama pada jarak antara matahari dan masing-masing planet, tampak akan efek jarak dengan masing-masing planet.
Apa yang tertulis di atas hanya sebagian dari keputusan rancangan yang dibuat Allah SWT agar kehidupan di bumi dapat eksis dan bertahan. Namun yang sedikit ini pun sudah cukup untuk menunjukkan bahwa keberadaan bumi bukan karena kebetulan. Tidak juga terbentuk oleh serangkaian kejadian acak.
Hal tersebut dan detail lain yang tak berhingga meyakinkan kembali kebenaran yang sederhana dan murni. Allah SWT dan hanya Allah SWT yang menciptakan alam semesta, bintang, planet, pegunungan, dan laut dengan sempurna, memberikan kehidupan bagi manusia dan makhluk hidup lainnya, dan menempatkan ciptaan-Nya di bawah kendali manusia. Allah SWT dan hanya Allah SWT, sumber pengampunan dan kekuasaan, cukup berkekuatan untuk menciptakan sesuatu dari kehampaan.
———-
Al-Qur’an surah An-Naḥl ayat 4
خَلَقَ الْاِنْسَانَ مِنْ نُّطْفَةٍ فَاِذَا هُوَ خَصِيْمٌ مُّبِيْنٌ
Dia telah menciptakan manusia dari mani, ternyata dia menjadi pembantah yang nyata.
TAFSIR TAHLILI
(4) Kemudian dalam ayat ini, Allah SWT menjelaskan proses kejadian diri manusia bahwa Dia menciptakannya dari nuthfah. Dalam ayat yang lain dijelaskan bahwa Allah SWT menciptakan manusia dari air yang lemah. Kejadian itu melalui proses perkembangan. Di dalam kandungan, mani berubah menjadi ‘alaqah (sesuatu yang menggantung di dinding rahim), kemudian menjadi gumpalan daging. Setelah mengalami jangka waktu 4 bulan mulai terwujud janin yang sempurna, dan setelah 9 bulan kejadian, bayi itu dikeluarkan dari kandungan ibunya ke alam dunia. Setelah itu, bayi masih memerlukan bantuan dan perawatan ibunya untuk disusui, dirawat, dan dididik sampai dewasa dan dapat berpikir secara sempurna.
Manusia yang mengalami proses penciptaan yang rumit dan bertahap, dari makhluk yang lemah menjadi yang perkasa ini, tiba-tiba mengingkari keesaan penciptanya dan terjadinya hari kebangkitan, serta memusuhi para rasul Allah, padahal ia diciptakan hanya sebagai hamba. Manusia bahkan melupakan asal kejadiannya bahwa ia diciptakan dari setetes air yang tidak mempunyai kemampuan sedikit pun. Mereka berkata dengan terus-terang, sebagaimana dijelaskan dalam firman Allah:
وَقَالُوْٓا اِنْ هِيَ اِلَّا حَيَاتُنَا الدُّنْيَا وَمَا نَحْنُ بِمَبْعُوْثِيْنَ
Dan tentu mereka akan mengatakan (pula), ”Hidup hanyalah di dunia ini, dan kita tidak akan dibangkitkan.” (al-An‘am/6: 29); Mereka juga mengingkari kebangkitan kembali manusia setelah mati dan menjadi tulang-belulang. Firman Allah:
قَالَ مَنْ يُّحْيِ الْعِظَامَ وَهِيَ رَمِيْمٌ
…Dia berkata, “Siapakah yang dapat menghidupkan tulang-belulang yang telah hancur luluh?” (Yasin/36: 78)
———-
Al-Qur’an surah An-Naḥl ayat 5
وَالْاَنْعَامَ خَلَقَهَا لَكُمْ فِيْهَا دِفْءٌ وَّمَنَافِعُ وَمِنْهَا تَأْكُلُوْنَ
Dan hewan ternak telah diciptakan-Nya, untuk kamu padanya ada (bulu) yang menghangatkan dan berbagai manfaat, dan sebagiannya kamu makan.
TAFSIR TAHLILI
(5) Pada ayat ini, Allah SWT menjelaskan aneka ragam kenikmatan yang disediakan untuk para hamba-Nya berupa binatang ternak, seperti unta, sapi, kambing, dan lain sebagainya. Nikmat yang diperoleh dari binatang itu seperti bulunya yang dapat dibuat kain wool, berguna untuk melindungi tubuh dari gangguan udara dingin, dan kulitnya dapat dijadikan sepatu dan peralatan lainnya. Begitu pula susu dan dagingnya bermanfaat bagi kesehatan manusia. Secara ringkas dapat dikatakan bahwa binatang ternak itu diciptakan untuk manusia agar dapat dimanfaatkan sebagai sumber pemenuhan kebutuhan hidupnya.
———-
Al-Qur’an surah An-Naḥl ayat 6
وَلَكُمْ فِيْهَا جَمَالٌ حِيْنَ تُرِيْحُوْنَ وَحِيْنَ تَسْرَحُوْنَۖ
Dan kamu memperoleh keindahan padanya, ketika kamu membawanya kembali ke kandang dan ketika kamu melepaskannya (ke tempat penggembalaan).
TAFSIR TAHLILI
(6) Allah swt menjelaskan bahwa manusia memperoleh kepuasan batin dan pemandangan yang indah pada binatang ternak ketika mereka melepas dan menggiringnya di pagi hari menuju tempat penggembalaan. Perasaan yang sama juga dirasakan pada sore hari ketika mereka menghalau dan menggiring binatang ternak itu kembali ke kandangnya. Keindahan yang diperoleh manusia dari binatang ternak itu termasuk nikmat Allah yang diberikan kepada hamba-Nya.
———-
Al-Qur’an surah An-Naḥl ayat 7
وَتَحْمِلُ اَثْقَالَكُمْ اِلٰى بَلَدٍ لَّمْ تَكُوْنُوْا بٰلِغِيْهِ اِلَّا بِشِقِّ الْاَنْفُسِۗ اِنَّ رَبَّكُمْ لَرَءُوْفٌ رَّحِيْمٌۙ
Dan ia mengangkut beban-bebanmu ke suatu negeri yang kamu tidak sanggup mencapainya, kecuali dengan susah payah. Sungguh, Tuhanmu Maha Pengasih, Maha Penyayang,
TAFSIR TAHLILI
(7) Kemudian Allah SWT menyebutkan nikmat-Nya yang lain yang diperoleh manusia dari binatang ternak, yakni mengangkut barang atau beban manusia yang berat dari satu tempat ke tempat yang lain dimana mereka tidak sanggup untuk membawanya sendiri.
Allah SWT berfirman:
وَاِنَّ لَكُمْ فِى الْاَنْعَامِ لَعِبْرَةًۗ نُسْقِيْكُمْ مِّمَّا فِيْ بُطُوْنِهَا وَلَكُمْ فِيْهَا مَنَافِعُ كَثِيْرَةٌ وَّمِنْهَا تَأْكُلُوْنَ
Dan sesungguhnya pada hewan-hewan ternak, terdapat suatu pelajaran bagimu. Kami memberi minum kamu dari (air susu) yang ada dalam perutnya, dan padanya juga terdapat banyak manfaat untukmu, dan sebagian darinya kamu makan. (al-Mu’minµn/23: 21); Dan firman-Nya:
اَللّٰهُ الَّذِيْ جَعَلَ لَكُمُ الْاَنْعَامَ لِتَرْكَبُوْا مِنْهَا وَمِنْهَا تَأْكُلُوْنَ
Allahlah yang menjadikan hewan ternak untukmu, sebagian untuk kamu kendarai dan sebagian lagi kamu makan. (al-Mu’min/40: 79); Kemudian Allah swt menegaskan bahwa Dia Maha Pengasih dan Maha Penyayang. Kasih sayang Allah disebutkan dalam ayat ini agar manusia dapat mensyukuri nikmat Allah yang diperolehnya dari binatang ternak, yang sangat bermanfaat bagi mereka sebagai alat pengangkut yang sangat penting artinya bagi kehidupan mereka.
Allah swt berfirman:
اَوَلَمْ يَرَوْا اَنَّا خَلَقْنَا لَهُمْ مِّمَّا عَمِلَتْ اَيْدِيْنَآ اَنْعَامًا فَهُمْ لَهَا مَالِكُوْنَ
Dan tidakkah mereka melihat bahwa Kami telah menciptakan hewan ternak untuk mereka yaitu sebagian dari apa yang telah Kami ciptakan dengan kekuasaan Kami, lalu mereka menguasainya? (Yasin/36: 71)
———-
Al-Qur’an surah An-Naḥl ayat 8
وَّالْخَيْلَ وَالْبِغَالَ وَالْحَمِيْرَ لِتَرْكَبُوْهَا وَزِيْنَةًۗ وَيَخْلُقُ مَا لَا تَعْلَمُوْنَ
dan (Dia telah menciptakan) kuda, bagal, dan keledai, untuk kamu tunggangi dan (menjadi) perhiasan. Allah menciptakan apa yang tidak kamu ketahui.
TAFSIR TAHLILI
(8) Selanjutnya, Allah SWT menyebutkan beberapa binatang ternak lainnya yang bermanfaat bagi kehidupan manusia, yaitu Allah SWT menciptakan kuda, bagal, dan keledai untuk dikendarai dan dijadikan sebagai binatang peliharaan yang menyenangkan.
Ada segolongan ahli fikih yang mengharamkan daging kuda. Mereka mengemukakan alasan bahwa kuda diciptakan Allah SWT untuk dijadikan kendaraan bukan untuk dimakan. Alasan ini diperkuat dengan teks ayat yang menyebutkan tiga jenis binatang ternak. Hal ini menunjukkan bahwa kuda, keledai, dan bagal hukumnya sama-sama haram dimakan. Sekiranya ketiga binatang ini boleh dimakan, tentulah disebutkan dalam ayat ini, sebab kebutuhan seseorang untuk makan lebih terasa daripada kebutuhan mereka terhadap kendaraan.
Akan tetapi, alasan yang dikemukakan di atas tidak disetujui oleh kalangan ahli fikih yang lain dengan alasan bahwa seandainya ayat ini menunjukkan keharaman kuda, tentu keledai yang dipelihara termasuk ke dalamnya. Kalau memang demikian pengertiannya, tentu pada saat terjadi perang Khaibar tidak perlu ada penegasan keharaman memakan keledai piaraan karena ayat itu turun jauh sebelum perang Khaibar.
Di samping itu, banyak dalil yang membolehkan memakan daging kuda, di antaranya adalah:
عَنْ اَسْمَاء رَضِيَ اللهُ عَنْهَا: نَحَرْنَا عَلَى عَهْدِ رَسُوْلِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَرَسًا فَأَكَلْنَا. (رواه البخاري و مسلم)
Dari Asma’ r.a., “Kami berkorban seekor kuda pada masa Rasulullah, lalu kami memakan dagingnya.” (Riwayat al-Bukhari dan Muslim);
عَنْ جَابِرٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ: أَطْعَمَنَا رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لُحُوْمَ الْخَيْلِ وَنَهَانَا عَنْ لُحُوْمِ الْحُمُرِ اْلأَهْلِيَّةِ. (رواه أبو عبيد و ابن أبي شيبة والترمذي والنسائي وغيرهم)
Dari Jabir r.a., “Rasulullah menyuruh kami memakan daging kuda dan melarang kami memakan daging keledai piaraan.” (Riwayat Abu ‘Ubaid, Ibnu Abi Syaibah, at-Tirmizi, an-Nasa’i, dan lain-lain);
عَنْ جَابِرٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ: نَهَى رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ لُحُوْمِ الْحُمُرِ اْلأَهْلِيَّةِ وَأَذِنَ فِى الْخَيْلِ. (رواه البخاري وأبي داود)
Dari Jabir r.a., “Rasulullah melarang memakan daging keledai piaraan dan membolehkan memakan daging kuda.” (Riwayat al-Bukhari dan Abu Dawud); Di samping hadis-hadis tersebut, memang ada hadis yang melarang memakan daging kuda bagal, dan keledai.
نَهَى رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ أَكْلِ كُلِّ ذِيْ نَابٍ مِنَ السِّبَاعِ وَعَنِ الْبِغَالِ وَعَنْ لُحُوْمِ الْحُمُرِ اْلأَهْلِيَّةِ. (رواه أحمد)
Rasulullah melarang memakan daging tiap-tiap binatang buas yang bertaring, daging kuda bagal, dan keledai piaraan. (Riwayat Ahmad); Hadis yang mengharamkan daging kuda ini daif karena dalam sanadnya tercantum nama ¢alah bin Yahya yang diragukan kekuatan hafalannya. Seandainya hadis ini dianggap sahih, nilai kekuatannya tidak melebihi hadis-hadis sahih lain yang lebih banyak jumlahnya yang membolehkan memakan daging kuda.
Secara singkat dapat dikatakan bahwa hadis yang melarang memakan daging kuda baghal, dan keledai itu terjadi sebelum peristiwa Perang Khaibar. Oleh sebab itu, bisa dikatakan hadis ini dinasakh oleh hadis yang menerangkan kebolehannya. Di akhir ayat Allah SWT menyebutkan bahwa Dia menciptakan semua makhluk yang belum diketahui oleh manusia, baik binatang darat, laut, ataupun angkasa, yang dapat diambil manfaatnya oleh mereka. Namun demikian, sampai saat ini akal manusia belum sampai pada pengetahuan tentang manfaat dari makhluk tersebut. Semua itu bertujuan agar manusia dapat memahami betapa luasnya nikmat Allah SWT yang diberikan kepada mereka yang tiada putus-putusnya.
والله المستعان واعلم.
———-
I’dad: Ismail SM
Sumber: Al-Qur’an Kemenag RI.