Semarang Indonesia– Masa pandemi tidak menyurutkan langkah dan semangat dalam tholabul ilmi, saling berdiskusi, dan bertukar pikiran dalam langkah maju untuk perubahan yang lebih baik di antara umat beragama. Sepertinya penilaian tersebut tidaklah berlebihan jika memandang sebuah agenda positif yang telah purna dilaksanakan pada hari Sabtu tanggal 30 Januari 2021.
Acara bertajuk Moderasi Beragama, Perempuan, dan Kemanusiaan yang dikemas dalam bentuk webinar mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) MIT DR-XI Kelompok 33 UIN Walisongo Semarang secara daring yang menjalin kerjasama dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Semarang ini menghadirkan dua narasumber yaitu K.H. Dr. Ismail, M.Ag., Dekan Fakultas Sains dan Teknologi UIN Walisongo Semarang sekaligus Wakil Ketua MUI Kota Semarang, bersama Siti Rofi’ah, M.H., Dosen Fakultas Syariah dan Hukum UIN Walisongo Semarang.
Sebagai rambu-rambu, mengawali pemaparan materinya, Dekan Fakultas Sains dan Teknologi UIN Walisongo Semarang, menyampaikan bahwa webinar ini memiliki beberapa goal yang salah satunya ditetapkan sebagai ultimate goal yaitu agar masyarakat khususnya peserta webinar yang merupakan mahasiswa KKN MIT DR-XI Kelompok 33 UIN Walisongo Semarang menjadi pribadi muslim/muslimah Indonesia yang selalu istiqomah mengamalkan syari’at Islam, beraklaqul karimah, cinta tanah air/nasionalisme/patriotisme, bersikap, dan berperilaku moderat/wasathiyah, dan menebarkan Islam secara santun, ramah, damai, harmoni, rahmatan lil alamin untuk mencapai selamat bahagia di dunia dan akhirat dalam ridlo Allah SWT. Hal ini baik disampaikan agar mahasiswa sebagai agent of change yang dinilai memiliki segala bentuk gagasan dan kecerdasan mampu menyelaraskannya dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara agar bangsa Indonesia menjadi bangsa yang moderat mengingat Indonesia adalah negara yang majemuk.
K.H. Dr. Ismail, M.Ag., dalam materi webinarnya yang berjudul Memahami Urgensi Moderasi Beragama, menyatakan bahwa terdapat tantangan moderasi beragama yaitu (1) menguatnya radikalisme agama: tekstual, simbolik, klaim kebenaran tunggal, penolakan atas perbedaan, identitas; (2) beragam agama dan kepercayaan, juga madzhab dan aliran; dan (3) generasi muda sebagai generasi masa depan yang akan menjadi pemimpin pada waktunya baik secara kuantitatif dan kualitatif memiliki keunggulan yang strategis. Pemahaman terhadap pentingnya moderasi beragama adalah mutlak. Hal ini karena generasi muda adalah penerus estafet kemajuan bangsa yang harus dibekali nilai luhur agar mampu memelihara kerukunan umat beragama dalam upaya menghadapi tantangan moderasi beragama.
Acara yang dipandu oleh Rois Huda H., mahasiswa UIN Walisongo Semarang ini mendapat sambutan positif dan antusiasme para peserta webinar. Beberapa mahasiswa mengajukan pertanyaan kepada narasumber yang ditanggapi dengan baik pula sehingga mampu mengikis dahaga mahasiswa yang memiliki rasa ingin tahu yang cukup besar. Sesi diskusi dan tanya jawab ini merupakan salah satu contoh implementasi sederhana terkait keadilan gender antara laki-laki dan perempuan karena setiap peserta webinar diberikan kebebasan yang sama dalam mengajukan pertanyaan. Sama halnya seperti materi yang disampaikan oleh Siti Rofi’ah, M.H., Dosen Fakultas Syariah dan Hukum UIN Walisongo Semarang, yang menyatakan bahwa tanpa keadilan gender, moderasi beragama tak akan terwujud. Selanjutnya dalam pemaparan materi yang sama, juga disampaikan bahwa salah satu sumber ketidakadilan gender adalah budaya patriarki, sedangkan patriarki adalah sebuah ekstremitas, di mana struktur sosial menempatkan laki-laki pada posisi paling atas dan menempatkan perempuan pada posisi pinggiran.
Dekan Fakultas Sains dan Teknologi UIN Walisongo Semarang berharap mahasiswa UIN Walisongo dapat memahami dan memaknai lima karakter moderasi beragama, yaitu: (1) tawassuth (moderat), (2) tawazun (berkeseimbangan), (3) i’tidal (lurus dan tegas), (4) tasamuh (toleran), dan (5) musawah (egaliter dan nondiskriminasi). Selanjutnya Dekan Fakultas Sains dan Teknologi UIN Walisongo Semarang juga berharap dengan adanya webinar ini dapat memberikan penguatan agar mahasiswa UIN Walisongo termasuk dalam empat indikator moderasi beragama bagi generasi muslim, yaitu: (1) komitmen kebangsaan, (2) toleransi dan anti kekerasan, (3) pengembangan nilai-nilai Walisongo (akomodatif kebudayaan lokal), dan (4) moderasi beragama di tengah era milenial. Semoga melalui webinar ini harapan mulia tersebut dapat terwujud sehingga mahasiswa UIN Walisongo sebagai peserta webinar yang saat ini sedang merampungkan masa KKN secara daring dapat berperan aktif dalam masyarakat dan menebarkan kebaikan dalam upaya memperkuat jalinan kerukunan antarumat beragama. Sebagaimana yang disampaikan oleh Siti Rofi’ah, M.H., Dosen Fakultas Syariah dan Hukum UIN Walisongo Semarang, yang menyatakan bahwa moderasi Islam adalah salah satu upaya untuk mewujudkan kemaslahatan, agar Islam dapat mewujudkan misi rahmat kepada seluruh alam. (Humas FST)
Semakin tinggi ilmu seseorang,
Semakin besar pula rasa toleransinya
– KH. Abdurrahman Wahid –