FST UIN Walisongo 28 Agustus 2025, Sebagai bentuk kelengkapan administrasi kepegawaian bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) UIN Walisongo pada Fakultas Sains dan Teknologi (FST) UIN Walisongo Semarang Bapak Prof. Dr. H. Musahadi, M.Ag. selaku Dekan FST yang di wakili oleh Muh. Kharis, SH, M.H. sebagai Kepala Bagian Tata Usaha FST menyerahkan 4 SK Penyesuaian Nomenklatur Jabatan Pelaksana yang dilaksanakan di Ruang Tata Usaha FST UIN Walisongo di tandatangani oleh an. Menteri Agama, Kepala Biro Sumberdaya Manusia sebagai berikut :

- Robiatul Adawiyah, A.Md. sebelumnya Jabatan Pelaksana Bendahara, Menjadi Jabatan Pelaksana Penata Layanan Operasional;
- Erwin Edy Wibowo, A.Md. sebelumnya Jabatan Pelakasana Pengelola Laboratorium, Menjadi Jabatan Pelaksana Operator Laboratorium;
- Sutarja sebelumnya Pelaksana Pengadministrasi Barang Milik Negara, Menjadi Jabatan Pelaksana Pengadministrasi Perkantoran;
- Kukuh Sumiyatno sebelumnya Jabatan Pelaksana Pramu Kebersihan, Menjadi Jabatan Pelaksana Operator Layanan Operasional

Dalam arahan yang disampaikan oleh Muh. Kharis, SH, M.H. kepada seluruh ASN untuk dapat melaksanakan tugas dengan baik, maksimal serta dapat memberikan kontribusi melalui tupoksi nya masing-masing guna peningkatan pelayanan. Poin selanjutnya adalah tentang disiplin melaksanakan tugas, etos kerja, peningkatan pengetahuan dan pengalaman demi kelancaran tugas dan capaian tugas organisasi yang dapat terlaksana secara maksimal.


Kegiatan ditutup dengan penyerahan SK oleh para PNS tampak antusias dan siap menjalani tugas sebagai bagian dari keluarga besar FST UIN Walisongo Semarang. Humas FST